Bidang diseminasi informasi mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan, pengelolaan opini publik, sumber daya komunikasi publik, kemitraan komunikasi, layanan informasi publik, pengelolaan informasi publik dan media publik.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas Bidang Diseminasi Informasi mempunyai fungsi :
- Perumusan kebijakan di bidang pengelolaan opini dan aspirasi publik di lingkup pemerintah daerah;
- Pengkoordinasian pengelolaan informasi untuk mendukung kebijakan nasional dan pemerintah daerah;
- Pengoordinasian penyediaan konten lintas sektoral dan pengelolaan media komunikasi publik;
- Pengoordinasian pelayanan informasi publik dan layanan hubungan media;
- Pengoordinasian penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik dan penyediaan akses informasi di Kabupaten Kaimana;
- Penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengelolaan opini dan aspirasi publik di lingkup pemerintah daerah;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang informasi dan komunikasi publik;
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya
1. Seksi Komunikasi dan Multimedia
Seksi Komunikasi dan Multimedia mempunyai tugas penyiapan bahanperumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait fungsi penyediaan konten lintas sektoral dan pengelolaan media komunikasi publik, serta penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik dan penyediaan akses informasi di Kabupaten.
Seksi Komunikasi dan Multimedia mempunyai fungsi :
- Menyelenggarakan layanan perencanaan komunikasi publik dan citra positif Pemerintah daerah;
- Pengemasan ulang konten nasional menjadi konten lokal;
- Pembuatan konten lokal;
- Pengelolaan saluran komunikasi milik pemerintah daerah/media internal;
- Diseminasi informasi kebijakan melalui media pemerintah daerah dan non pemerintah daerah;
- Pemberdayaan dan penyediaan akses informasi bagi media dan lembaga komunikasi publik;
- Pengembangan sumber daya komunikasi publik di Kabupaten (Kelompok Informasi Masyarakat);
- Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan rencana kerja seksi;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai bidang tugasnya.
2. Seksi Kemitraan dan Publikasi
Seksi Kemitraan dan Publikasi mempunyai tugas penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait fungsi pelayanan informasi publik, serta layanan hubungan media di Kabupaten.Seksi Kemitraan dan Publikasi mempunyai fungsi :
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas Seksi Kemitraan dan Publikasi mempunya fungsi :
- Menyelenggarakan layanan Pengolahan informasi publik untuk implementasi Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Pelayanan informasi publik untuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Layanan pengaduan masyarakat;
- Fasilitasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SKPD
- Pengelolaan hubungan dengan media (media relations);
- Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan rencana kerja seksi;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai bidang tugasnya.
3. Seksi Pengolahan Data dan Informasi
Seksi Pengolahan Data dan Informasi mempunyai tugas penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait fungsi pengelolaan opini dan aspirasi publik di lingkup pemerintah daerah, serta pengelolaan informasi untuk mendukung kebijakan nasional dan pemerintah daerah di Kabupaten.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas Seksi Pengolahan Data dan Informasi mempunya fungsi :
- Menyelenggarakan layanan monitoring isu publik di media (media massa dan sosial);
- Pengumpulan pendapat umum (survei, jajak pendapat);
- Pengolahan aduan masyarakat;standardisasi pertukaran informasi untuk database informasi lintas sektoral;
- Pemantauan tema komunikasi publik lintas sektoral lingkup nasional dan pemerintah daerah;
- Pengolahan dan analisis data informasi untuk mendukung komunikasi publik lintas sektoral lingkup nasional dan daerah di Kabupaten;
- Melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan rencana kerja seksi;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai bidang tugasnya