KOMINFO KAIMANA — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik serta meningkatkan efisiensi dan keandalan sistem informasi daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kaimana melalui Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi teknis terkait pemanfaatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), pada hari Senin (14/09/2026) bertempat di Kementrian Komunikasi dan Digital Jalan Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat,
Konsultasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk memastikan seluruh aplikasi layanan publik dan sistem pemerintahan terintegrasi secara aman, stabil, dan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.
Dalam pertemuan teknis yang berlangsung secara interaktif tersebut, perwakilan dari Bidang Sarpras Diskominfo Kabupaten Kaimana MARWA UMAR, ST., M.I.Kom. bersama kedua stafnya berdiskusi langsung dengan pihak pengelola PDNS mengenai alokasi sumber daya komputasi (resource allocation), skema migrasi data, aspek keamanan siber, serta prosedur teknis pengajuan dan pemanfaatan infrastruktur cloud pemerintah.
Langkah ini penting dilakukan agar infrastruktur teknologi informasi di Kabupaten Kaimana tidak hanya mampu menampung kebutuhan sistem pemerintahan saat ini, tetapi juga siap mendukung percepatan transformasi digital daerah di masa mendatang.
