KOMIMFO KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana menggelar Sosialisasi Akhir Penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital (PEMDI) berdasarkan Surat Undangan Bupati Kaimana Nomor 005/1436/BUP/2026 yang dilaksanakan secara Daring pada hari Kamis, (24/09/2026). sebagai langkah memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penyusunan dokumen yang mengacu pada Perpres No. 132/2022, Perpres No. 82/2023, dan Perbup Kaimana No. 51/2025. Difasilitasi PT. Digitama Sinergi Indonesia, sosialisasi menghadirkan narasumber Pradipta Mahardika Sulaksono, S.Kom., yang memaparkan hasil akhir dokumen, arah pengembangan, serta peta jalan transformasi digital daerah Kabupaten Kaimana.

Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Kaimana beserta jajaran Perangkat Daerah. Dokumen ini dirancang sebagai acuan bersama dalam mengintegrasikan data, merancang layanan digital, dan menyelaraskan TI dengan kebutuhan pelayanan publik.
Komimfo , penyusunan ini krusial untuk menyelaraskan agenda digitalisasi dengan perencanaan pembangunan daerah, mencakup pembenahan proses bisnis dan tata kelola. Langkah ini sejalan dengan visi-misi Bupati Kaimana dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.
