KOMINFO KAIMANA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Mozes D, Werinussa, SE, MM, Didampingi Kabit Telematika, Taufan Fauzan, S.Kom, MM., dan Kasi Pemberdayaan Website Pemerintah Daerah Hidayat Sirfefa, S.Pd, MM., serta Kasi Sarana dan Prasarana, Marwa Umar, ST., menghadiri Rapat Pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 Bersama Komisi C DPRD pada hari Kamis (20/01/2022) bertempat di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Kaimana.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Simon Petrus Fofid, ST., bersama lima anggota komisinya yang juga termasuk Ketua DPRD didalamnya diawali dengan laporan program yang diajukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika yang disampaikan oleh Kepala Dinas dan juga beberapa program yang dijelaskan oleh Kabid Telematika dalam pertemuan tersebut.
Salah satu yang menarik dari beberapa program dan menjadi perhatian dan perbincangan serius dalam pembahasan bersama Komisi C DPTD yaitu rencana pemasangan Kabel Fiber Optik yang dipresentasikan Kabid telematika yang direncanakan bertujuan akan menjawab permasalahan koneksi Intra pemerintah yang ada di Kaimana dan juga menjadi dasar menuju Kaimana Kota Cerdas (Kaimana Smart City) nantinya.