Pembentukan dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setelah berpisah dari Instansi Induknya yaitu Dinas Perhubungan dan Kominfo (DishubKominfo) Kaimana, hal tersebut dalam rangka memaksimalkan peran pembangunan dalam bidang Komunikasi dan informatika di Kabupaten Kaimana, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Kaimana berbasis berbasis teknologi dan informatika, maju dan berbudaya.
Di era keterbukaan informasi oleh perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), menjadikan dunia seakan tak mengenal batas wilayah, dan masyarakat pun dengan mudah juga cepat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.
Pelayanan Informsi Publik yang menyangkut kepentingan masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayanan di bidang Teknologi informasi, akan memudahkan pemerintah daerah dalam menjlankan fugnsinya sebagai pengayom, pengatur dan pendorong kemajuan masyarakat untuk menjalankan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang mengharapkan informasi yang transparan, akuntabel dan jelas sumber informasinya.
Maka Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kaimana secara optimal memanfaatkan sistem jaringan yang terkordinasi dan terintegrasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah kabupaten Kaimana