DINAS KOMINFO KABUPATEN KAIMANA DAN KOMITMEN PEMBANGUNAN JARINGAN DI DESA 3435 NON 3T

Berita, Informasi, Nasional

KOMINFO KAIMANA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kaimana Mozes D. Werinussa, SE, MM.  Mengikuti Zoom Meting  yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos Dan Informatika Direktorat Telekomunikasi Sehubungan dengan Pembahasan Solusi Permasalahan Komitmen Pembangunan Jaringan Di Desa 3435 NON 3T di Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kaimana Dalam Zoom Meting Bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika Terkait Solusi Permasalahan Pembangunan Jaringan di Desa 3435 Non 3T

Keikut sertaan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kaimana pada Zoom Meting ini berkaitan dengan permasalahan hasil survei yang ditemukan pada Permasalahan Komitmen Pembangunan Jaringan di Desa 3435 NON 3T di Indonesia khususnya di Provinsi Papua Barat Kabupaten Kaimana, Distrik Teluk Arguni Atas, Kampung Moyana, terkat sengketa lahan tanah adat titik koordinat Pembangunan BTS. Dimana permasalah tersebut telah dibahas bersama tim survei dan telah disarankan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kaimana untuk dipindahkan ke Kampung Tanusan  

Peserta yang Hadir Dalam Zoom Meting Bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika Terkait Solusi Permasalahan Pembangunan Jaringan di Desa 3435 Non 3T

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kaimana dalam penjelasannya terkait permasalahan tersebut diatas dalam Zoom Meting Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,  menyarankan untuk di relokasikan ke Kampung Tanusan yang merupakan ibukota Distrik Teluk Arguni Bawah merupakan merupakan solusi yang sangat tepat, dan akan bermanfaat bagi pelayanan pemerintahan nantinya.

“Langkah yang kami ambil saat ini adalah kita minta relokasi ke kampung tanusan  yang notabenenya adalah Ibukota Distrik Teluk Arguni Bawah. Karena didalamnya ada Pelayanan Pemerintah, ada Puskesmas, Sekolah,  SMP ada disitu  dan juga Kantor Distrik sehingga saat itu kami sepakati direlokasi dari Moyana ke Tanusan” Ujar Kadis Kominfo Werinusa.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Mozes D. Werinussa, SE, MM, Menjelaskan terkait permasalahan Kampung Moyana pada Zoom Meting Bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika Terkait Solusi Permasalahan Pembangunan Jaringan di Desa 3435 Non 3T

Menurutnya hal itu telah disepakati bersama Pemerintah dan Dinas Kominfo Kabupaten Kaimana dalam surat yang telah dibuat tertanggal 24 Februari 2022 dengan  Nomor :555/106/KOMINFO/2022,  kepada Pimpinan PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia terkait Permohonan Relokasi Pembangunan Tower Telekomunikasi, dengan harapan pembangunan tersebut tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *