KOMINFO KAIMANA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mozes D. Werinussa SE, MM, didampingi Kabid Telematika Taufan Fauzan, S. Kom, MM, menerima tamu utusan PT. Dayamitra Telekomunikasi Tbk dalam rangka mengimplementasikan Kebijakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika guna pemerataan aksesibilitas jaringan internet di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kaimana pada hari Selasa (29/03/2022) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kaimana,
Kunjungan tersebut dalam rangka survey Feasibility Pekerjaan NON 3T Papua dengan area cakupan Fakfak, Kaimana, Mimika dan sekitarnya dalam rangka menjawab ketertinggalan sarana jaringan internet di daerah-daerah tersebut.
Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai dinas teknis terkait melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan informasi melakukan kewajibannya sesuai ketentuan yang ada terhadap kedua tamu tersebut, dengan memberikan gambaran situasi dan kondisi lokasi survey yang dituju.