KOMINFO KAIMANA – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan akurasi data, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian bersama Badan Pusat Statistik (BPS), serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar pertemuan untuk membahas mekanisme input data dalam Aplikasi Kaimana Satu Data yang bermuara ke Satu Data Indonesia. Pertemuan ini berlangsung pada hari Rabu (23/10/2024) di Ruang Rapat Kantor Kominfo, Jalan Utarum Pasir Lombo Kaimana.
Dalam pertemuan tersebut, Kominfo, sebagai wali data, menegaskan pentingnya pemenuhan standar dan sinkronisasi data agar kebijakan yang diambil berbasis pada data yang valid dan terverifikasi. Sebagai wali data, Kominfo akan bertugas mengelola dan menjaga alur data, mulai dari input hingga penyebaran informasi antar OPD.
Kepala Dinas Kominfo Taufik Wahyu Hidayat, S.E., M.M. menyampaikan bahwa aplikasi Satu Data Kaimana ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan data dan dapat juga di jadikan acuan penyusunan program pembangunan di Kabupaten Kaimana.
“Dengan adanya Satu Data ini, kita harapkan tidak ada lagi tumpang tindih data, serta informasi yang dihasilkan lebih akurat dan dapat diakses oleh semua instansi terkait, dan dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah” ujarnya Kadis Kominfo.
Dalam diskusi, BPS menjelaskan beberapa kiat mengisi data yang akurat dan berbasis survei dalam mendukung perencanaan pembangunan. Sementara itu, Bappeda menekankan bahwasanya username admin sudah dibuat tinggal dibagikan kepada pengelola
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerjasama dalam mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi dan dapat diandalkan, demi mendukung percepatan pembangunan yang berbasis data. Seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk terus berkoordinasi dan melakukan koordinasi guna mewujudkan tujuan dari program Satu Data Kaimana yang mengarah ke Satu Data Indonesia.