KOMINFO KAIMANA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kaimana Taufik Wahyu Hidayat, SE., MM. menerima Tim Gabungan dari Provinsi Papua Barat melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana bantuan infrastruktur di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kaimana. pada hari Senin (04/11/2024) bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Kaimana,
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang ditingkatkan oleh pemerintah provinsi untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan dan tujuan pembangunan daerah. Hal ini bertujuan untuk menilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan yang telah dialokasikan.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kaimana melalui Kepala Dinas, Kabid Telematika dan Kasi Sarpras telah menjelaskan tentang penerimaan sejumlah alokasi dana untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat konektivitas di wilayah tersebut, dengan proses evaluasi dokumen, peninjauan laporan keuangan, serta verifikasi kegiatan fisik yang telah dikerjakan.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola dana bantuan dan mendorong peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur yang lebih berkelanjutan di wilayah Papua Barat terutama di Kaimana dan lebih khusus Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kaimana.