KOMINFO KAIMANA – Bupati Kaimana Freddy Thie bersama Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023 kepada Wahab Pical, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaimana pada hari Kamis (30/03/2023) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana
Dalam arahannya, Bupati Kaimana Freddy Thie menghimbau kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk lebih cepat mengimplementasikan apa yang telah disepakati bersama oleh tiap-tiap OPD dalam DPA tahun 2023 yang akan dibagikan. Beliau berharap ketika ada permasalahan di tahun 2022 tidak boleh terulang di tahun 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Freddy Thie juga menyarankan kepada Bappeda agar segera dapat memberikan informasi serta membuka aplikasi pengusulan dana DAK agar di tahun 2024 OPD yang belum pernah mengajukan pengusulan, dapat mengusulkan melalui aplikasi yang disediakan.
“Pada tahun 2024 mendatang setiap OPD diharapkan bisa mengusulkan dana DAK kepada Bappeda Kaimana agar dibuka aplikasinya bagi OPD yang belum pernah mengusulkan dana DAK”. Ujar Bupati Kaimana