KOMINFO KAIMANA— Bupati Kaimana Drs. Hasan Acmad, M.Si., hadir pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana dengan agenda penting yaitu Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025–2029, pada hari Selasa (26/08/2025) bertempat di ruang Auditorium DPRK Kaimana.

Dalam sambutannya, Bupati Hasan Acmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Kaimana atas kerja sama dan sinergi yang terjalin baik dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD yang sedang dibahas. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman arah pembangunan lima tahun yang akan dimplementasikan ke depan, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah serta kebutuhan strategis daerah.

“Atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, atas dukungan saran kritik dan masukan yang konstruktif, yang telah diberikan”. Ujar Bupati dalam sambutannya.
Lebih lanjut Bupati Kaimana menyampaikan bahwasanya keberhasilan pelaksanaan RPJMD yang disahkan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah daerah saja namun telah mendapat dukungan dari stekholder dan juga masyarakat Kaimana, oleh karenanya beliau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal implementasi RPJMD yang baru saja disahkan agar benar-benar dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kaimana.

Rapat ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRK dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Anggota Dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Para Asisten, Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. Dalam suasana formal dan khidmat, dan di akhiri dengan penandatanganan verita acara pengesahan RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029 Oleh Bupati Kaimana dan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Kaimana.

RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi pembangunan, hingga program prioritas yang akan menjadi panduan Pemerintah Daerah selama lima tahun ke depan.