KOMINFO KAIMANA – Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 tanggal 29 Maret 2023, perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Praja Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Anggaran 2023 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintah telah ditetapkan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 untuk SPCP IPDN Tahun 2023.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut diharapkan kepada putra dan putri Kabupaten Kaimana yang berminat untuk mengikuti pendidikan tersebut agar segera mendaftarkan diri dengan persyaratan pendaftaran sebagaimana tertera dalam link di bawah ini atau dapat mengunjungi untuk memperoleh informasi lebih lengkap.
https://drive.google.com/file/d/11_Uqymp-7zRwzekJFZuqLQ3Xxgfw9yo_/view?usp=share_link