BAKTI GANDENG 30 PEMDA TANDATANGANI PERJANJIAN PINJAM PAKAI LAHAN

Berita, Informasi, Nasional

KOMINFO KAIMANA – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) dari 30 kabupaten di Indonesia dalam Penandatanganan Dokumen Pinjam Pakai Lahan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI yang belum terselesaikan,  secara serentak dan langsung disaksikan Direktur Utama BAKTI Fadhilah Mathar, pada hari Kamis, (18/07/2024)  bertempat di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar.

Plt. Kadis Kominfo Kaimana Hadiri Penandatanganan Dokumen Pinjam Pakai Lahan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI yang belum terselesaikan,  di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar.

Kabupaten yang terlibat dalam penandatangan serentak tersebut adalah: Kabupaten Paniai, Deiyai, Pulau Taliabu, Seram Bagian Barat, Melawi, Nunukan, Lamandau, Nias Barat, Kaimana, Boven Digoel, Tambrauw, Sorong, Halmahera Barat, Pulau Morotai, Kupang, Flores Timur, Timor Tengah Utara, Alor, Buru, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Puncak Jaya, Sorong Selatan, Jayawijaya, Raja Ampat, Seram Bagian Timur, Manokwari, Maluku Tengah, Donggala, dan Buol.

Acara penandatanganan yang diselenggarakan Direktorat Layanan TI untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI ini sebagai langkah penting untuk memastikan setiap titik pembangunan BTS dapat dilakukan tanpa hambatan. Dalam proses ini, berbagai isu terkait lahan, seperti kepemilikan dan lingkungan, harus diatasi dengan cermat dan kolaboratif. Pada kesempatan ini, 30 pemerintah daerah bersama-sama berkomitmen untuk membantu pekerjaan BAKTI yang divalidasi melalui dokumen pinjam pakai lahan yang telah disiapkan.

“Membangun BTS berbeda dengan akses internet, untuk membangun BTS kita memerlukan lahan sehingga ada perjanjian ini. Berbeda dengan akses internet, yang tidak memerlukan lahan tetapi kami butuh konfirmasi bahwa yang dibangun adalah wilayah yang tidak ada akses internet, tidak ada fixed broadband dan harus ada listrik,” ujar Fadhilah.

Sambutan Fadhilah Mathar,  Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo, Pada Penandatanganan Dokumen Pinjam Pakai Lahan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI yang belum terselesaikan,  di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar.

Oleh sebab itu, Fadhilah meminta dukungan pemerintah daerah untuk membantu BAKTI dalam pengajuan lokasi pembangunan, harus yang valid. Karena membangun BTS memerlukan biaya yang tidak sedikit, terutama di wilayah kahar yang penuh dengan risiko keselamatan pekerja.

“Dengan berat hati kami memohon maaf karena berencana untuk merelokasi BTS di wilayah kahar karena tidak ada jaminan keselamatan. Dan dari 623 BTS di wilayah kahar, 140 BTS sudah selesai terbangun,” sambung Fadhilah.

Meskipun adanya relokasi, Fadhilah memastikan bahwa jangan sampai ada kantor-kantor utama yang belum teraliri internet. Apalagi, tahun ini BAKTI akan membangun 20.000 titik akses internet di layanan publik menggunakan RTGS (Remote Terminal Ground Segment) SATRIA-1. Adanya RTGS ini dapat mewujudkan digitalisasi dalam memberikan pelayanan publik yang efisien dan efektif.

Penyerahan Dokumen Pinjam Pakai Lahan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI yang belum terselesaikan,  kepada 30 Daerah di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar.

BAKTI Kominfo mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk membangun telekomunikasi dari pinggiran. Dan pembangunan BTS merupakan salah satu pilar utama dalam program pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Adanya kerja sama yang erat antara pemerintah kabupaten dan kota, BAKTI berhasil membangun 1.682 BTS 4G USO dan 4.995 BTS 4G dari target 5.618 site.***

Photo Bersama Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo  usai penyerahan  Dokumen Pinjam Pakai Lahan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI yang belum terselesaikan,  di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *