KUNJUNGAN KAJATI PAPUA BARAT KE KAIMANA

Berita, Gallery

KOMINFO KAIMANA – Kunjungan Kerja, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., beserta Istri dan beberapa jajarannya ke Kabupaten Kaimana disambut oleh Kepala Kejaksaan Anton M. Londa, S.H.,M.H.,  bersama Istri dan Bupati Kaimana Freddy Thie dan Sekda beserta Pejabat Pejabat Eselon II yang ada di Kabupaten Kaimana, Pada Hari Rabu, (24/07/2024) di Bandara Utarum Kaimana.

Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Tiba di Bandara Utarum Kaimana, Disambut Bupati Kaimana Freddy Thie di depan Pintu Kedatangan dengan Prosesi Adat

Kunjungan perdana Kajati bersama Istri dan Rombongan ini disambut dengan prosesi adat Kabupaten Kaimana dengan Pemasangan Mahkota dan pengalungan Noken oleh Bupati Kaimana di Depan Pintu Kedatangan Terminal Bandar Udara Utarum Kaimana.

Kunjungan Kerja  Kajati ke Kaimana ini merupakan bagian dari agenda kerjanya pasca dilantik menjadi Kajati Papua Barat, dengan tujuan mempererat hubungan talisilaturahmi dan koordinasi antar aparat penegak hukum yang ada dan juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Papua Barat.

Bupati Kaimana Freddy Thie bersama Anggota Forkopimda menyambut kedatangan Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., bersama Rombongan di Pintu Kedatangan Terminal Bandara Utarum Kaimana

Kajati Papua Barat dalam momen tersebut mengapresiasikan kinerja Kejaksaan Negeri Kaimana dengan menitik beratkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Sebagai penegak hukum, kita harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan bekerja dengan penuh dedikasi untuk masyarakat,” ujar Kajati.

Dalam Kungkernya Kajati Papua Barat Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., beserta Istri dan beberapa jajarannya,juga melakukan peninjauan terhadap beberapa fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki oleh Kejaksaan Negeri Kaimana, serta melakukan dialog pimpinan daerah dengan tokoh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *